Kamis, 19 Januari 2023

Swakelola dalam Pengadaan Barang dan Jasa


Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan sebuah organisasi atau perusahaan. Proses pengadaan yang efektif dan efisien dapat berdampak signifikan terhadap kelancaran operasional dan keberhasilan suatu entitas. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam pengadaan adalah swakelola, yang mengacu pada upaya untuk melaksanakan proses pengadaan secara internal oleh organisasi itu sendiri, tanpa melibatkan pihak ketiga atau jasa luar.

Swakelola pengadaan barang dan jasa menawarkan beberapa keuntungan yang penting. Pertama, dengan melaksanakan pengadaan secara internal, organisasi memiliki kendali penuh atas seluruh proses. Hal ini memungkinkan organisasi untuk lebih beradaptasi dengan kebutuhan dan persyaratan khusus yang mungkin ada. Kedua, swakelola dapat mengurangi biaya pengadaan dengan menghindari biaya yang terkait dengan pihak ketiga atau jasa luar. Organisasi dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Ketiga, dengan menjalankan pengadaan sendiri, organisasi dapat mempercepat proses pengadaan dan mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal. Ini dapat mengurangi risiko penundaan dan memastikan ketersediaan barang dan jasa tepat waktu.

Namun, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat menerapkan swakelola pengadaan barang dan jasa. 

Pertama, organisasi perlu memiliki sumber daya yang memadai, baik dalam hal tenaga kerja yang terampil maupun infrastruktur yang diperlukan. Mengelola pengadaan secara internal membutuhkan kompetensi dan keahlian khusus dalam berbagai bidang, seperti perencanaan pengadaan, pemilihan vendor, negosiasi kontrak, dan evaluasi kinerja. 

Kedua, organisasi harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa. Ini mencakup kepatuhan terhadap prinsip-prinsip transparansi, persaingan yang sehat, dan penghindaran konflik kepentingan.

Adapun tipe-tipe Swakelola berdasarkan perpres 16 tahun 2018 terdiri atas:

Tipe I yaitu Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran;

Jika Barang/Jasa yang dibutuhkan masuk kriteria Barang/Jasa yang dapat diadakan secara Swakelola dan merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran serta memiliki kompetensi dan beban kerja yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan tersebut maka tipe Swakelola yang di pilih adalah Tipe I

Contoh :

  1. Kegiatan bimbingan teknis
  2. Penyuluhan 
  3. Sosialisasi peraturan baru.

Tipe II yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola;

Jika Barang/Jasa yang dibutuhkan masuk kriteria Barang/Jasa yang dapat diadakan secara Swakelola dan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan teresbut, namun kompetensinya dan beban kerja yang cukup dimiliki oleh instansi lain diluar Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah tersebut. Dalam kondisi ini dipilih Swakelola Tipe II

Contoh : 

  1. Kegiatan Pendidikan dan pelatihan 
  2. Pengujian laboratorium, Kajian kebijakan
  3. Barang/Jasa yang masih dalam tahap pengembangan misalnya pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik.

Tipe III yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Ormas pelaksana Swakelola; 

Jika Barang/Jasa yang dibutuhkan masuk kriteria Barang/Jasa yang dapat diadakan secara Swakelola dan pelaksanaannya memerlukan keterlibatan organisasi masyarakat yang dianggap mampu dan beban kerja yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan, maka yang dipilih adalah swakelola tipe III

Contoh :
  1. Pemberian vaksin untuk pemberantasan penyakit rabies pada hewan peliharaan 
  2. Pelatihan tata cara pemotongan hewan kurban 
  3. Pelatihan tata cara pananganan jenazah
Tipe IV yaitu Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.

Jika Barang/Jasa yang dibutuhkan masuk kriteria Barang/Jasa yang dapat diadakan secara Swakelola dan/atau berdasarkan usulan dari Kelompok Masyarakat, pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa memerlukan partisipasi langsung masyarakat atau kepentingan langsung masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang dianggap mampu dan beban kerja yang cukup untuk melaksanakannya.

Contoh :
  1. Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak balita oleh oleh Kader PKK/Posyandu, 
  2. Renovasi rumah tidak layak huni 
  3. Perbaikan jalan lingkungan

Penyelenggara swakelola yang melaksanakan kegiatan swakelola terdiri dari tim persiapan, tim pelaksana, dan tim pengawas. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran menetapkan pelaksana swakelola berdasarkan ketersediaan pelaksana swakelola.


 REFERENSI

Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

Senin, 02 Januari 2023

Jalan Kaki : Cara Murah Untuk Sehat


Jalan kaki adalah salah satu metode latihan fisik yang murah, terjangkau dan mudah untuk dilakukan.  Jalan Kaki memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan.

Manfaat : 

Berikut adalah beberapa manfaat utama dari jalan kaki:

  1. Kesehatan jantung: Jalan kaki secara teratur dapat meningkatkan kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit jantung. Hal ini membantu memperkuat otot jantung, meningkatkan sirkulasi darah, dan menurunkan tekanan darah.
  2. Peningkatan kebugaran fisik: Aktivitas jalan kaki merupakan bentuk latihan aerobik ringan yang dapat meningkatkan kebugaran fisik. Hal ini membantu meningkatkan daya tahan tubuh, memperkuat otot dan tulang, serta meningkatkan fleksibilitas dan keseimbangan.
  3. Pengurangan risiko obesitas: Jalan kaki adalah cara yang efektif untuk membakar kalori dan menjaga berat badan yang sehat. Dengan berjalan kaki secara teratur, Anda dapat membantu mengurangi risiko obesitas dan masalah kesehatan terkait lainnya.
  4. Peningkatan kesehatan mental: Aktivitas fisik seperti jalan kaki dapat membantu meredakan stres, meningkatkan mood, dan mengurangi risiko depresi dan kecemasan. Jalan kaki juga dapat memberikan kesempatan untuk bersantai, menjelajahi alam, atau berinteraksi dengan lingkungan sekitar, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mental.
  5. Meningkatkan metabolisme: Jalan kaki dapat meningkatkan metabolisme tubuh Anda. Dengan meningkatnya metabolisme, tubuh Anda akan lebih efisien dalam membakar kalori dan mengolah nutrisi.
  6. Meningkatkan kualitas tidur: Aktivitas fisik yang teratur, termasuk jalan kaki, dapat membantu memperbaiki kualitas tidur. Ini karena jalan kaki membantu mengurangi kegelisahan, meredakan ketegangan, dan membantu tubuh Anda lebih rileks.
  7. Mengurangi risiko penyakit kronis: Jalan kaki secara teratur dapat membantu mengurangi risiko penyakit kronis seperti diabetes tipe 2, osteoporosis, dan beberapa jenis kanker. Hal ini karena jalan kaki membantu menjaga berat badan yang sehat, mengatur kadar gula darah, dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.
  8. Ramah lingkungan: Jalan kaki adalah bentuk transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan memilih untuk berjalan kaki, Anda dapat membantu mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara di sekitar Anda.
Kecepatan dan Konsistensi

Kecepatan jalan kaki yang sehat dapat bervariasi tergantung pada kondisi fisik, usia, dan tingkat kebugaran seseorang. Namun, dalam banyak kasus, sebuah pedoman umum adalah rata-rata kecepatan jalan kaki sekitar 5 kilometer per jam (kph) atau sekitar 3 hingga 4 mil per jam.

Bagi sebagian orang, kecepatan jalan kaki dapat lebih lambat atau lebih cepat tergantung pada faktor-faktor seperti kemampuan fisik, medan yang dilalui, dan tujuan aktivitas. Beberapa orang mungkin nyaman berjalan lebih perlahan, sementara yang lain mungkin memiliki kecepatan yang lebih cepat dan bersemangat.

Penting untuk dicatat bahwa kecepatan bukanlah faktor yang paling penting saat jalan kaki untuk kesehatan. Yang terpenting adalah mempertahankan kegiatan fisik secara teratur dan mencapai durasi yang cukup. Panduan umum adalah untuk berjalan selama setidaknya 150 menit per minggu dengan intensitas sedang atau 75 menit dengan intensitas tinggi.

Jadi, fokuslah pada konsistensi dan keberlanjutan dalam aktivitas jalan kaki Anda. Anda dapat memulai dengan kecepatan yang nyaman dan secara bertahap meningkatkannya seiring waktu. Dengarkan tubuh Anda dan sesuaikan kecepatan sesuai dengan tingkat kenyamanan Anda sendiri.