Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu kegiatan yang pasti di instansi pemerintah. Kegiatan ini merupakan salah satu titik rawan penyalahgunaan wewenang. LKPP selaku lembaga yang mengatur pengadaan barang dan jasa sudah membuat rule by system untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meng update layanan pengadaan secara online melalui e purchasing yang di tahun 2025 akan di upgrade ke versi 6.
Langkah awal untuk update adalah dengan menyiapkan akun Portal Pengadaan Nasional (PPN) untuk pelaku pengadaan.
Hari Kamis dan Jumat 14-15 November 2024, kami membuat langkah awal untuk pembuatan akun PPN.
0 komentar:
Posting Komentar