Jumat, 04 September 2026

Jalan Sukses Sang Legenda

Bagi para pencinta sepak bola, nama Cristiano Ronaldo adalah simbol kesempurnaan di lapangan hijau. Fisiknya atletis, kemampuan dribbling-nya memukau, sundulannya mematikan, eksekusi tendangannya meluncur deras dan presisi. Ia adalah paket lengkap seorang megabintang.

​Namun, kilau prestasi dan nilai kontrak selangit yang dimilikinya hari ini tidak jatuh dari langit. Di balik kemewahan hidupnya, tersimpan masa kecil yang serba terbatas. Ronaldo kecil yang tumbuh di Madeira, Portugal, sering harus menahan lapar. Usai berlatih sepak bola, ia bersama kawan-kawannya sering mendatangi kedai fast food di dekat stadion untuk meminta sisa hamburger yang tak terjual dari kebaikan hati para staf di sana.

​Kesuksesan Ronaldo adalah hasil dari fondasi yang dibangun sejak dini. Di usiayang masih sangat muda, 12 tahun, ia memberanikan diri merantau meninggalkan keluarga dan tanah kelahirannya demi bergabung dengan akademi Sporting CP di Lisbon. Keputusan sulit yang menguji mental dan mendewasakannya.

​Kesaksian dari mantan rekan-rekan setimnya di Manchester United maupun Real Madrid makin mempertegas etos kerjanya. Ronaldo dikenal sebagai pemain yang selalu tiba dua jam lebih awal sebelum sesi latihan dimulai dan pulang paling terakhir. Saat pemain lain memilih menikmati liburan, ia justru memanfaatkan waktu luangnya untuk memulihkan kondisi dan mengasah ketajaman fisiknya. Dedikasi serta konsistensinya berada jauh di atas rata-rata pemain profesional lainnya.

​Perjalanan seorang Cristiano Ronaldo mengajarkan kita satu hal esensial: kesuksesan sejati bukanlah hadiah instan. Ia adalah buah dari kerja keras tanpa kompromi, kesungguhan melampaui batas, dan pengorbanan yang dilakukan secara konsisten dari hari ke hari.

Sabtu, 15 Agustus 2026

Dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran yang sangat penting. Berikut adalah rincian tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menurut Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2025

PPK bertanggung jawab penuh atas aspek teknis dan administratif dari pelaksanaan kontrak hingga penyerahan hasil pekerjaan.

Tahap Perencanaan dan Persiapan :

    • Mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar keinginan. Pada tahap ini PPK harus mengkoordinasikan dengan pengguna barang dan jasa yang akan di proses.
    • Menyusun spesifikasi teknis yang mencakup unsur mutu, jumlah, waktu, dan pelayanan
    • Menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai instrumen untuk menilai kewajaran harga penawaran (wajib untuk pengadaan di atas Rp100 juta). HPS dapat disusun berdasarkan survey harga pasar dan berdasarkan belanja barang/jasa yang pernah diadakan sebelumnya.
    • Menyusun rancangan kontrak dan menetapkan jenis serta bentuk kontrak yang sesuai
    • Melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan untuk menghindari risiko hukum, gagal fungsi, dan kemahalan

Tahap Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak:

  • Bertindak sebagai pejabat penandatangan kontrak setelah menerima pelimpahan kewenangan dari PA/KPA.
  • Mengendalikan pelaksanaan kontrak dalam aspek biaya, mutu, dan waktu.
  • Menangani keterlambatan dengan memberikan Surat Peringatan (SP1-SP3) hingga melakukan pemutusan kontrak jika diperlukan.
  • Melakukan adendum kontrak jika terjadi perubahan kondisi lapangan yang bersifat administratif maupun teknis.

Tahap Serah Terima dan Penilaian:

  • Melakukan pemeriksaan dan pengujian hasil pekerjaan (secara visual dan fungsi) sebelum menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST).
  • Wajib melakukan penilaian kinerja penyedia setelah pekerjaan selesai berdasarkan aspek kualitas, kuantitas, biaya, waktu, dan layanan.